PT KIM JAGA PERKASA

JASA KEAMANAN BERLISENSI & PROFESIONAL

Kami menyediakan Jasa Keamanan dengan Security profesional, handal dan dapat dipercaya, serta didukung penuh oleh Teknologi Canggih demi tercapainya pelaksanaan tugas yang maksimal.

About KJP

Petugas Keamanan Terbaik Berkualitas Tinggi

PT KIM Jaga Perkasa (KJP) beroperasi di bawah arahan strategis dari direksi dan pelatih- pelatih profesional dengan pengalaman lebih dari 30 tahun di bidang keamanan untuk menciptakan solusi keamanan terpadu.

Profesional

Kinerja profesional dan berkualitas.

Trust

Terpercaya Dalam Melakukan Tugas.

Integrity

Mempertahankan kinerja yang positif.

Why Choose Us

Kenapa Harus Memilih Kami Sebagai Jasa Keamanan Anda

Kami sangat menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab dan selalu melayani dengan sepenuh hati.Tim keamanan kami memiliki sertifikat legal yang dikeluarkan lembaga berwenang dan selalu siap ditunjuk untuk menjaga keamanan sesuai yang diinginkan client.

Qualified People

Tim satuan pengamanan kami terdiri dari SDM yang handal dan telah melewati berbagai proses seleksi. Pelatihan ini bertujuan demi memberikan kualitas dan kemampuan kepada personil dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga keamanan.

Hitech Technologi

Dalam melakukan pengamanan kami juga menggunakan teknologi yang menerapkan suatu sistem pengamanan yang menyeluruh dengan menggunakan alat-alat pengamanan canggih dan modern. Serta didukung pengetahuan hebat dari Tim SDM kami.

Mutual Partnership

Kami bekerja sama dengan berbagai instasi yang kompeten dalam bidang pengamanan dan keselamatan. Mitra terpercaya kami diantaranya adalah dari Kepolisian, TNI, Dinas pemadam kebakaran serta pihak lainnya.

Excellent Attitude

Keramahan dan sopan santun dalam menjalankan tugas adalah budaya yang kami junjung tinggi. Prioritas kami adalah memberikan pelayanan yang terbaik dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Our Service

Our Security Service

Frequently Asked Questions

Seputar Tanya Jawab Tentang Jasa Keamanan

Dasar Hukum tertuang dalam UU No 13 Thn 2003 Pasal 64,65,66 Tentang Ketenagakerjaan dan UU No.2 Th 2002 Pasal 3 ayat 1, butir (c) Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kontrak kerja sama didasarkan atas kesepakatan bersama yang mencakup: jenis pekerjaan, waktu pengerjaan, tempat,dan jumlah personil, termasuk ketentuan-ketentuan lain yang menjadi ikatan kedua belah pihak.

Ya ada, Kontrak hubungan ketenagaakerjaan dibuat antara Perusahaan Jasa Keamanan Dengan Seorang Anggota Security tersebut.

Security / Petugas Keamanan meruapakan karyawan Perusahaan jasa keamanan, yang ditempatkan dilokasi pengguna jasa.

Jaminan kesehatan diberikan sesuai kesepakatan dan aturan yang berlaku, dengan memperhatikan kontrak kerjasama kedua belah pihak.

Anggota yang melakukan pelanggaran sepenuhnya menjadi tanggung jawab Perusahaan Jasa untuk diberikan teguran, sanksi, termasuk pembinaan ulang.

Ya, dalam hal penilaian pengguna jasa, maka pengguna jasa dapat mengajukan pergantian personil kepada Perusahaan Jasa Keamanan

Sebagai bentuk pertanggungjawaban pengamanan maka Penyedia Jasa wajib memberikan laporan hasil penjagaan selama minimal 1 bulan, termasuk sebagai bahan evaluasi bagi pengguna jasa.

Penyedia jasa keamanan akan menerima semua keluhan dan laporan atas kerja dan kinerja anggota dilapangan. Penyedia jasa berkewajiban menindaklanjuti setiap masukan dan keluhan dari pengguna Jasa.

Our Client